Langsung ke konten utama

KAJIAN AWAL LITBANG ISMKMI : KENAIKAN ANGGARAN 5% TAHUN 2016, BAGAIMANA ANGGARAN TERSEBUT SEBAIKNYA DIGUNAKAN?


Pada 2016, Pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar Rp 109 triliun atau naik 3,7 persen dibandingkan dengan anggaran tahun ini yang sebesar Rp 74,8 triliun. Sebelumnya, Presiden World Bank Dr Jim Yong Kim mengatakan, anggaran produk domestik bruto ( PDB ) untuk pelayanan kesehatan Indonesia terenda di dunia.
Yang pada tahun ini, anggaran hanya berkisar 3,9 % , rencananya 5 % anggaran yang dialokasikan oleh Menteri Keuangan ini bukan hanya terpusat pada Kementerian Kesehatan saja tetapi juga mengcover anggaran kesehatan hingga daerah dan program BPJS Kesehatan.
Kenaikan anggaran kesehatan 5 % dari APBN ini juga memenuhi amanat UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 171  :
  1. Besar anggaran kesehatan pemerintah dialokasikan minimal sebesar 5 % dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di luar gaji.
  2. Besar anggran kesehatan pemerintah daerah provinsi , kabupaten/kota dialokasikan minimal 10% dari anggaran pendapatan dan belanja daerah di luar gaji.
  3. Besaran anggaran kesehatan sebagaimana dengan dimaksud  pada ayat 1 dan 2 diprioritaskan untuk kepentingan pelayanan publik yang besaran sekurang – kurangnya 2/3 dari anggran kesehatan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Berdasarkan Pasal 171 ayat 3, bahwa anggaran kesehatan tersebut tidak hanya berorientasi pada salah satu upaya kesehatan saja, melainkan kepada preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif. Apabila anggaran ini lebih berorientasi terhadap hal kuratif dan rehabilitatif, maka kesehatan sebagai suatu hal yang konsumtif. Paradigma sakit merupakan kebijakan yang boros anggran. 
 Diharapkan kenaikan anggaran kesehatan ini, alokasi untuk prpgram promosi kesehatan dan preventif dapat lebih diperhatikan dan dinaikkan. Mengingat perilaku menjadi faktor utama dalam mengatasi masalah kesehatan masyarakat berdasarkan teori H.L Blum. 

Beberapa upaya yang dapat dilakukan seperti :
  1.  Fokuskan alokasi  anggaran ke sektor promotif dan preventif dengan diimbangi peningkatan sektor kuratif dan rehabilitatif dalam pelayanan kesehatan.
  2. Berikan perhatian proporsional terhadap daerah dan pusat dalam hal pemerataan anggaran kesehatan
  3. Alokasi dana untuk pemberdayaan masyarakat dan harus ada standar pembiayaan untuk Upaya Kesehatan Masyarakat
  4. Tingkatkan kualitas SDM termasuk tenaga promkes dan fasilitas kesehatan secara merata di pusat dan daerah.
  5.  Menaikan iuran peserta PBI BPJS Kesehatan untuk menghindarkan BPJS Kesehatan dari defisit dan program Jaminan Kesehatan Nasional yang berkesinambungan.
  6. Pemanfaatan penggunaan pajak rokok untuk promosi kesehatan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Logo ISMKMI

LOGO ISMKMI

PRESS REALEASE IToPH

PRESS REALEASE IToPH Intermediate Training of Public Health (IToPh) merupakan kegiatan pengenalan dasar kesehatan masyarakat dan ISMKMI di tingkat wilayah. IToPH wilayah 1 sukses dilaksanakan pada tanggal 20 desember berkonsep indoor di FKM Universitas Sumatera Utara (USU) yang dihadiri 15 institusi baik anggota tetap,anggota peninjau dan calon anggota ISMKMKI Wilayah 1 dengan jumlah peserta 45 orang yang tergabung dalam 15 institusi di wilayah 1 ISMKMI. Kegiatan ini juga didisi dengan 3 materi yaitu dengan materi pembuka adalah dinamika IOMS yang disampaikan oleh pak Aries Munandar D sebagai Dewan Pengawas Nasional (DPN),dalam penyampaian materi ini peserta sangat antusias dan juga diselingkan game kepemimpinan yang berisi dinamika IOMSnya. Selanjutnya ada materi Brainstorming yang disampaikan oleh bang Putra Guevara Koordinator Wilayah 1 ISMKMI periode 2013-2014 dengan isi materi yang luar biasa,itengah materi juga dibagi 2 kelompok diskusi dengan tema permasalahan di inst...

VISI & MISI ISMKMI

VISI-MISI SEKJEND ISMKMI PERIODE 2013-2015   VISI “—Menjadikan ISMKMI sebagai IOMS ujung tombak dalam proses Pembangunan Nasional khususnya dalam bidang Kesehatan Masyarakat.”   MISI Menjadikan kesatuan Institusi Kesmas menjadi landasan arah gerak. Menjadikan ISMKMI organisasi yang berperan optimal dalam pembangunan kesehatan di Indonesia. Memberikan ISMKMI dan anggotanya Kemanfaatan.